Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Landak Hadiri Pelantikan PAW PKD Serimbu

Anggota Bawaslu Landak Hadiri Pelantikan PAW PKD Serimbu
\n

\n\n\n

\n

Serimbu, Humas Bawaslu Kabupaten Landak - Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Arifian, S. E, menghadiri pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Serimbu di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Air Besar (26/08/2023).

\n

\n

Dalam pelantikan PAW PKD Serimbu ini di lantik langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Air Besar Emanuel Yoris, yang di hadiri oleh Anggota Koramil 12 / Air Besar, Anggota Polsek Air Besar, Anggota PPK Air Besar, Camat Air Besar yang diwakili oleh Staf Kecamatan Air Besar dan Rohaniawan, serta beberapa perwakilan instansi lainnya di Kecamatan Air Besar.

\n

\n

Winarsih adalah PKD yang di lantik oleh ketua Panwaslu Kecamatan Air Besar, pelantikan ini di karenakan PKD Serimbu sebelumnya sudah lolos P3K dan bertugas di Ngabang. Kegiatan pelantikan ini di tutup dengan foto bersama-sama yang hadir dalam kegiatan pelantikan ini.

\n

\n

Arifian, Anggota Bawaslu Kabupaten Landak dalam arahannya menyampaikan bahwa, khusus kepada PKD yang dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan sebagai PKD, terlebih dengan Panwaslu Kecamatan Air Besar mengingat Pemilu Tahun 2024 sudah semakin dekat.

\n

\n

"…Karena sudah menjadi Anggota PKD, ibu harus bisa menyesuaikan diri secepat mungkin dengan teman-teman Panwaslu Kecamatan Air Besar mengingat tahapan sudah berjalan dan semakin dekat dengan Pemilu Tahun 2024. Karena sudah menjadi tanggungjawab dari pekerjaan ini, hal ini sudah tertuang dalam fakta integritas yang sudah ibu tanda tangani". Tutup Arifian. (An)

\n

\n\n\n\n"