Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Laksanakan Supervisi dan Monitoring di Bawaslu Kabupaten Landak

Kunjungan Yosef Harry Suyadi, Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar (09/07/2026)

Lomon, Anggota Bawaslu Landak (kiri), Yosef Harry Suyadi, Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar (kanan), dalam rangka supervisi dan monitoring di Bawaslu Landak (08/07/2026).

Ngabang, Humas Bawas Landak - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, melaksanakan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Landak pada Rabu (08/07/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Landak.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak ini dihadiri oleh pimpinan dan sekretariat. Pertemuan dimanfaatkan sebagai forum koordinasi sekaligus penyampaian arahan terkait pelaksanaan tugas kelembagaan dan kesiapan organisasi dalam menghadapi agenda kepemiluan yang akan datang.

Dalam arahannya, Yosef Harry Suyadi menyampaikan penguatan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Landak mengenai pentingnya menjaga disiplin kerja, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan. Menurutnya, disiplin kerja merupakan salah satu aspek yang perlu terus dijaga sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan.

Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu perlu mempersiapkan berbagai aspek kelembagaan seiring dengan semakin dekatnya agenda Pemilu Tahun 2029. Persiapan tersebut, menurutnya, mencakup penguatan sumber daya manusia, koordinasi internal, administrasi kelembagaan, serta kesiapan dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Yosef turut membagikan pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Pengalaman tersebut disampaikan sebagai bahan penguatan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Landak dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan. Diskusi juga menjadi sarana untuk bertukar informasi mengenai praktik pelaksanaan tugas, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mendukung pelaksanaan fungsi kelembagaan.

Kegiatan supervisi dan monitoring merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan koordinasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan tersebut, dilakukan penyampaian arahan, pertukaran informasi, serta penguatan kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.

Penulis, dan Foto: Andre Kristo, 2026.

Tag
Berita