Arti dan Tugas Kehumasan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Landak melaksanakan peningkatan kapasitas staf terkait Kehumasan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten Landak. Rabu, (21/10/2020)
\nPembahasan materi ini diawali dengan berdiskusi bersama staf mengenai Pengertian dan Tugas dari Kehumasan.
\nDalam kegiatan ini materi disampaikan oleh Tata selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Landak. Dalam paparannya Tata menjelaskan Pengertian dan Tugas dari Humas di Lembaga Bawaslu.
\nKegiatan ini diharapkan agar staf dapat memahami tugas sebagai Humas dan meningkatkan eksistensi lembaga Bawaslu di Masyarakat.
"