Bawas Landak Awasi Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak 2024
|
Ngabang, Humas Bawas Landak – Bawaslu Kabupaten Landak melakukan pengawasan terhadap Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak untuk Pemilihan Tahun 2024. Acara penyerahan berkas berlangsung di Kantor KPU Landak pada hari Sabtu, 7/09/2024.
Berkas perbaikan diserahkan oleh Calon Bupati Karolin Margret Natasa dan Calon Wakil Bupati Erani, melalui LO Paslon. Proses pengawasan ini dilakukan oleh staf Bawaslu Landak, Heri, yang bertanggung jawab memastikan bahwa dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Setelah pemeriksaan oleh Bawaslu, ditemukan bahwa berkas perbaikan yang diserahkan sudah sesuai dengan ketentuan. Heri, yang memantau proses tersebut, mengonfirmasi bahwa dokumen-dokumen tersebut telah lengkap dan diterima oleh pihak KPU Landak. Selanjutnya, berkas-berkas ini akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk diproses lebih lanjut.
Proses penyerahan berkas dilakukan dengan tanda terima dan Berita Acara (BA) sebagai bukti resmi bahwa dokumen telah diterima oleh KPU Landak. Bawaslu Landak memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah.
Dengan selesainya penyerahan berkas perbaikan ini, tahap selanjutnya dalam proses pencalonan dapat dilanjutkan. Bawaslu Landak akan terus memantau dan mengawasi setiap tahapan Pemilihan untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis: A. Becker
Foto: Dokumentasi Bawas Landak