Bawas Landak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Landak di Aula Bahaupm, pada Sabtu (06/12/2025). Kehadiran Bawaslu Landak diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Theresia Masyono Mungaris.
Dalam kesempatan tersebut, Theresia menyampaikan pentingnya menjaga kesinambungan dan akurasi data pemilih sebagai bagian fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak agar data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan hingga Pemilu mendatang.
“Menjaga data pemilih berkesinambungan adalah tugas bersama. Data yang akurat menjadi dasar penting untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi dengan baik,” ujarnya di hadapan para undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak.
Theresia juga menjelaskan bahwa selama periode pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Landak telah melakukan berbagai langkah koordinatif bersama KPU Kabupaten Landak. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berlangsung sesuai ketentuan, serta untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini. Selain itu, Bawaslu Landak turut melaksanakan uji petik pada sejumlah data pemilih sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
“Bawaslu telah beberapa kali melakukan koordinasi dan diskusi teknis bersama KPU Landak. Kami juga melaksanakan uji petik terhadap data pemilih, dan hasilnya kami rangkum dalam bentuk saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Landak untuk ditindaklanjuti,” tambah Theresia.
Rapat pleno ini menjadi forum terbuka bagi KPU Kabupaten Landak untuk memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV, termasuk data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan data. Partisipasi Bawaslu Landak dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di Kabupaten Landak.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, akurat, dan terpercaya.
Penulis dan Foto: A. Becker, 2025.
- Sebagai laporan