BAWAS LANDAK: Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring, Siapkan Kader Penggerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak akan menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring pada Kamis, 6 November 2025, dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), organisasi kemasyarakatan, serta pegiat kepemiluan di Kabupaten Landak.
Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 208/PM.05/K1/10/2025 tanggal 16 Oktober 2025, menindaklanjuti surat keputusan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Landak, Theresia Masyono Mungaris, menyampaikan bahwa kegiatan P2P ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat sebagai mitra Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat menjadi agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu mendorong pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
Kegiatan P2P tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melanjutkan program pengembangan kader pengawas partisipatif di tengah efisiensi anggaran nasional. Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan meliputi Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu, Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran, Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas, serta Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital.
Melalui pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Landak berharap peserta mampu mengembangkan jejaring pengawasan hingga tingkat lokal, melakukan edukasi demokrasi kepada masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan Pemilu 2029 yang bermartabat. Peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bentuk pengakuan atas partisipasinya dalam program pendidikan ini.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Landak optimistis akan lahir kader-kader penggerak baru yang siap memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga marwah demokrasi di Kabupaten Landak.
Penulis, dan grafis: A.Becker, 2025.