BAWAS LANDAK SAMPAIKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN PEMILIHAN 2024
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak secara resmi menyampaikan laporan akhir pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di kantor Bawaslu Republik Indonesia, diantaranya laporan divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, kemudian laporan akhir divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, dan laporan akhir divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, serta laporan akhir divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas kerja pengawasan yang telah dilakukan dalam memastikan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 berlangsung demokratis, jujur, dan adil.
Dalam kesempatan yang tim Humas jumpai pada Senin sore (10/02/2025), Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan mencakup seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pencocokan dan penelitian daftar pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
Dalam laporan yang di sampaikan, Bawaslu Landak menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi selama proses Pemilihan 2024, termasuk dugaan pelanggaran administratif, netralitas ASN, serta potensi politik uang. Dirgo menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti setiap laporan dan temuan dengan mekanisme yang berlaku sesuai regulasi.
“Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan telah ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada instansi terkait maupun melalui penanganan langsung sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu,” ujar Dirgo, lelaki kelahiran Darit ini.
Bawaslu Landak juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. Beberapa poin utama dalam rekomendasi tersebut antara lain peningkatan literasi politik bagi masyarakat guna mencegah politik uang, penguatan koordinasi antara penyelenggara Pemilu dengan aparat penegak hukum, serta peningkatan kapasitas pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu, Bawaslu Landak menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media dan organisasi masyarakat sipil, dalam memastikan informasi terkait Pemilu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Dirgo juga mengapresiasi seluruh elemen yang telah berperan aktif dalam pengawasan Pemilihan, termasuk jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah bekerja keras dalam menjaga integritas pemilu, khususnya Pemilihan Tahun 2024.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengawasan pemilu di Kabupaten Landak. Ini adalah bentuk kerja sama yang harus terus kita jaga untuk memastikan demokrasi yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.
Dengan penyampaian laporan akhir ini, Bawaslu Kabupaten Landak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya demokrasi serta memastikan setiap proses Pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yang berintegritas.
Penulis, & foto: A.Becker (2025)