Bawaslu Kabupaten Landak Buka Rekrutmen Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak membuka rekrutmen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program ini merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Dalam proses rekrutmen ini, Bawaslu Kabupaten Landak menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya:
Membuat surat pernyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. https://drive.google.com/drive/folders/1Ogk4yWGtl6oq7ZfD39-Hx3odrBqhcSME?usp=drive_link
Membuat surat pernyataan sehat jasmani dan rohani. https://drive.google.com/drive/folders/1Ogk4yWGtl6oq7ZfD39-Hx3odrBqhcSME?usp=drive_link
Membuat surat pernyataan kesediaan untuk melaksanakan pengawasan partisipatif setelah mengikuti kegiatan P2P Tahun 2026. https://drive.google.com/drive/folders/1Ogk4yWGtl6oq7ZfD39-Hx3odrBqhcSME?usp=drive_link
Bawaslu Kabupaten Landak mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas masyarakat sipil, untuk berpartisipasi dalam program ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dengan adanya Pendidikan Pengawas Partisipatif, diharapkan tercipta pengawasan yang lebih luas dan efektif, sehingga setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan mekanisme pendaftaran, masyarakat dapat memantau kanal resmi Bawaslu Kabupaten Landak atau WhatsApp: 0823 2088 0269 (Chat Only).
Penulis, dan Foto: A. Becker, 2026.