Bawaslu Kabupaten Landak Gelar Uji Petik Pengawasan PDPB
|
Ngabang, Humas Bawas Landak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak melaksanakan uji petik pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung pada 21–27 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan data pemilih menjelang tahapan Pemilu, sekaligus menjaga agar hak pilih masyarakat tetap terjamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Dirgo, menjelaskan bahwa sasaran uji petik kali ini meliputi beberapa sektor penting, di antaranya puskesmas, kantor desa, pensiunan TNI/Polri, serta masyarakat yang dicabut hak politiknya. Menurutnya, pengawasan PDPB tidak hanya fokus pada data administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil warga.
“Kami sudah bersurat ke Pengadilan Negeri Ngabang untuk memperoleh data masyarakat yang dicabut hak politiknya. Hal ini penting agar data yang masuk ke daftar pemilih benar-benar akurat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” terang Dirgo.
Selain melakukan koordinasi kelembagaan, anggota Bawaslu Landak juga turun langsung menemui warga. Theresia dan Lomon, misalnya, mendatangi rumah warga serta kantor desa untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data. Langkah ini ditempuh agar potensi permasalahan dalam daftar pemilih dapat diminimalisir sejak dini.
Menurut Theresia, keterlibatan langsung pengawas di lapangan menjadi bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami memastikan setiap warga yg memiliki hak pilih tetap terjaga pada pemilu berikutnya,” ujarnya.
Lomon menambahkan bahwa kunjungan ke desa dan instansi terkait juga menjadi sarana sosialisasi mengenai pentingnya validitas data pemilih.
“Dengan adanya keterbukaan informasi dan koordinasi lintas sektor, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses PDPB ini,” katanya.
Bawaslu Landak menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan terhadap hak pilih peserta pemilu yg memerlukan kemurnian data pemilih di Kabupaten Landak. Hasil dari pengawasan PDPB diharapkan mampu memperkuat integritas daftar pemilih serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.
Dengan langkah proaktif ini, Bawaslu Landak menunjukkan komitmennya untuk menjaga hak pilih masyarakat serta memastikan Pemilu kedepan berjalan dengan jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis dan Foto: A. Becker, 2025.
Editor: Barto, Theresia