Bawaslu Kabupaten Landak Laksanakan Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi Kelembagaan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Landak
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui kunjungan dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, pada Senin (15/06/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Landak tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari agenda koordinasi kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Landak menyampaikan informasi terkait perkembangan kelembagaan Bawaslu, khususnya mengenai perubahan status Bawaslu Kabupaten Landak yang kini telah menjadi satuan kerja (satker) mandiri. Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi terkait perkembangan kelembagaan yang sedang berlangsung.
Selain membahas status satker mandiri, koordinasi juga mencakup informasi mengenai peralihan status kepegawaian di lingkungan Bawaslu. Pembahasan dilakukan dalam rangka penyampaian informasi terkait berbagai penyesuaian administrasi dan tata kelola kelembagaan yang berkaitan dengan perubahan status tersebut.
Pertemuan tersebut menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi antara Bawaslu Kabupaten Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak. Dalam kesempatan itu, masing-masing pihak menyampaikan informasi dan pandangan sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan yang dimiliki.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Landak menjadi salah satu forum koordinasi dan pertukaran informasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kelembagaan serta isu-isu kepemiluan yang relevan dengan pelaksanaan tugas masing-masing instansi.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan koordinasi dan pertukaran informasi dengan Pemerintah Kabupaten Landak terkait perkembangan kelembagaan Bawaslu. Dalam pertemuan tersebut turut dibahas informasi mengenai penyesuaian administrasi kelembagaan dan status kepegawaian di lingkungan Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda koordinasi kelembagaan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Landak dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui pertemuan ini, dilakukan pertukaran informasi terkait perkembangan kelembagaan Bawaslu, termasuk status satuan kerja mandiri dan peralihan status kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: A. Becker, 2026.
Foto: Dokumentasi konsolidasi demorasi Bawaslu Kabupaten Landak, 2026.