Bawaslu Kabupaten Landak Laksanakan Konsolidasi Demokrasi ke Disdukcapil Kabupaten Landak
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak pada Kamis (23/07/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Landak bersama sejumlah instansi dan pemangku kepentingan.
Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Kabupaten Landak melakukan pertemuan dan pertukaran informasi dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Landak. Pembahasan dalam pertemuan mencakup isu yang berkaitan dengan data kependudukan dan data pemilih, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembahasan mengenai data pemilih berkaitan dengan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam mendukung pengelolaan data kependudukan dan data pemilih sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara itu, isu netralitas ASN turut menjadi bagian dari diskusi dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan serta ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana silaturahmi dan komunikasi antarlembaga. Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Landak dan Disdukcapil Kabupaten Landak melakukan pertukaran informasi terkait bidang tugas masing-masing sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Konsolidasi Demokrasi merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Landak melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi, organisasi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan tersebut menjadi forum pertukaran informasi mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan kepemiluan dan pelaksanaan tugas kelembagaan.
Penulis: Andre Kristo (Becker, 2026)
Foto: Dokumentasi Konsolidasi Demokrasi ke Disdukcapil Landak, 2026.