Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalbar Ajak Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan PDPB 2025

Dokumentasi kegiatan di Kubu Raya (12/09/2025)

Dokumentasi kegiatan di Kubu Raya, Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. 

Kubu Raya, Humas Bawas Landak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya ini dihadiri oleh para Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Yosef Harry Suyadi, serta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalbar, Siska A. Yusra. Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota pun ikut serta, termasuk Bawaslu Kabupaten Landak yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas, Theresia Masyono Mungaris.

Dalam sambutannya, Siska A. Yusra menegaskan bahwa rapat ini menjadi forum penting bagi jajaran pengawas pemilu. 

“Kegiatan hari ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pengawasan PDPB dan memastikan hasil Rakornas yang digelar di Bandung dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Yosef Harry Suyadi menekankan pentingnya validitas data sebelum disampaikan secara berjenjang. 

“Yang bertanggung jawab terhadap data adalah pimpinan. Pastikan data yang dikirim valid agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Bawaslu harus bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, tercatat total 3.984.755 pemilih pada Semester I Tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 2.032.233 pemilih laki-laki dan 1.952.522 pemilih perempuan yang tersebar di 174 kecamatan dan 2.145 desa.

Dalam kesempatan itu, Theresia Masyono Mungaris juga memaparkan hasil pengawasan PDPB di Kabupaten Landak. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan memastikan proses pencocokan dan pemutakhiran data sesuai prosedur.

“Bawaslu Landak berkomitmen menjaga akurasi data pemilih. Kami melakukan pengawasan melekat agar setiap data yang masuk benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan. Hal ini penting supaya daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan mendatang valid, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan,” jelas Theresia.

Melalui rakor ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat berharap seluruh jajaran pengawas Pemilu semakin memperkuat fungsi pengawasan PDPB. Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat terjaga, sekaligus mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Kalimantan Barat pada pemilihan yang akan datang.

Penulis, dan Foto: A. Becker, Dokumentasi Rakor di Kubu Raya (12/09/2025).

Tag
Berita