Bawaslu Kalbar Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Pontianak, Humas Bawaslu Landak - Bawaslu Kalbar laksanakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran dengan tema "mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu 2024" di hotel orchard perdana Pontianak (12/12/2022). Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Ketua dan Koordinator Divisi PP & Datin Bawaslu Landak.
\nRuhermansyah Ketua Bawaslu Kalbar dalam arahan dan sambutannya menyampaikan pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat, sesuai dengan ketentuan bahwa bawaslu sebagai badan pengawas pemilu mempunyai tugas dan wewenang apabila terjadi pelanggaran dan sengketa proses maka akan ditangani sebagaimana mekanisme yang diatur dalam perbawaslu. Sebagai pengawas kita harus siap dan memahami proses penanganan pelanggaran tersebut. Terlepas dari itu juga, kita harus bisa mendorong peran serta dari masyarakat agar mau melaporkan jika adanya dugaan pelanggaran yang terjadi. Pesannya jangan bosan, jangan lengah, terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tingkatkan ketrampilan, dan kapasitas kemudian siapkan barisan pengawas pemilu sampai ke jajaran panwaslu kecamatan, agar mereka terlatih dalam melakukan penanganan pelanggaran ungkapnya.
"