Bawaslu Kalbar Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu tahun 2024
|
Singkawang. Bawaslu Kalbar laksanakan rapat koordinasi fasilitasi penyelesaian sengketa yang menghadirkan koordinator divisi HPS dan koordinator divisi P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalbar di sekretariat Bawaslu Kota Singkawang (21/11/2022). Rapat koordinasi dilakukan untuk mengevaluasi hasil pengawasan pada tahapan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota terhadap pengurus, kantor dan keanggotaan calon peserta Pemilu tahun 2024.
\nKetua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah dalam sambutannya mengatakan tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan upaya pengawasan baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilakukan mendatang, serta secara khusus mereview capaian dari pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual partai politik beberapa waktu lalu. Hawad Sriyanto Anggota Bawaslu Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Pontianak, ada 3(tiga) pokok bahasan dalam rapat ini, yaitu : 1. Data Hasil Pengawasan Verifikasi Faktual; 2. Menyikapi Kebijakan KPU yang dinamis; 3. Simulasi Uji Sampling sesuai SE BAWASLU nomor 30 tahun 2022. Hadir juga dalam kegiatan rapat Mohamad anggota Bawaslu Kalbar.
\nBawaslu Landak dalam paparan hasil pengawasan verifikasi faktual melalui Bonifasius selaku penanggungjawab pengawasan mengatakan bahwa di Landak terdapat 8 (delapan) parpol yang dilakukan faktual kepengurusan, kantor serta keanggotaan. Dimana parpol calon peserta pemilu tahun 2024 tersebut adalah PERINDO, PSI, HANURA, UMMAT, PKN, GARUDA, BURUH dan PBB.
"