Bawaslu Landak adakan Pelatihan Staf untuk meningkatkan Kapasitasnya dalam Proses Penyelesaian Sengketa
|
Landak - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten landak mengadakan kegiatan peningkatan Kapasitas SDM Staf Bawaslu Landak terkait pemahaman SOP Penyelesaian Sengketa, Rabu (11/03).
\nKegiatan ini difasilitasi oleh Divisi Penyelesaian Sengketa sesuai dengan agenda yang telah di jadwalkan. Kegiatan dihadiri oleh seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Landak.
\nAdapun tujuan dari kegiatan ini agar semua Staf Bawaslu Kabupaten Landak memahami mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu.Serta mengetahui SOP terkait Penyelesaian Sengketa. Ada 16 SOP Penyelesaian Sengketa yang disampaikan pada kegiatan peningktan kapasitas tersebut.
\n\n\n
\n"