Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LANDAK ADAKAN RAKOR PELATIHAN SAKSI BAGI PESERTA PEMILU TAHUN 2019

BAWASLU LANDAK ADAKAN RAKOR PELATIHAN SAKSI BAGI PESERTA PEMILU TAHUN 2019
\n

Untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 351, Bawaslu Landak mengadakan Rapat Koordinasi dengan Peserta Pemilu Tahun 2019.

\n\n\n\n

Rapat Koordinasi diikuti oleh unsur Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Sekretariat Bawaslu Landak pada hari Rabu, 6/3/2019.

\n\n\n\n

Tujuan Rakor ini untuk mempersiapkan pelatihan saksi yang akan diselenggarakan di
\nsetiap kecamatan dengan rentang waktu tanggal 15 Maret sampai dengan 10 April 2019 oleh Panwaslu Kecamatan yang sudah mengikuti training of trainer (TOT).

\n\n\n\n

Bawaslu Landak berharap agar peserta pemilu menyiapkan secepatnya para saksi yang akan ditugaskan pada saat pemungutan dan penghitungan suara tanggal 17 April mendatang.

\n