Bawaslu Landak Awasi pleno PDPB TW III 2026 di KPU Landak
|
Ngabang, Humas Bawaslu Landak - Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan pengawasan terhadap rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Landak, Rabu (30/09/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bahaupm KPU Kabupaten Landak dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak serta instansi terkait.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno, jumlah pemilih Kabupaten Landak pada Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 298.698 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 157.525 pemilih laki-laki dan 141.173 pemilih perempuan, yang tersebar di 13 kecamatan dan 156 desa.
Jumlah tersebut mengalami perubahan dibandingkan dengan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang mencatat sebanyak 298.383 pemilih. Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 315 pemilih pada Triwulan III.
Pengawasan terhadap pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan proses yang dilaksanakan KPU berjalan sesuai dengan ketentuan. Bawaslu Kabupaten Landak sebelumnya juga melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB, termasuk pencermatan terhadap perkembangan dan perubahan data pemilih.
Melalui pengawasan pada rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Landak mencermati proses rekapitulasi data pemilih yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Landak sebagai bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Rapat pleno tersebut menjadi salah satu forum untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan III Tahun 2026 kepada pihak-pihak terkait serta menjadi bagian dari mekanisme pemeliharaan data pemilih secara berkala.
Penulis, dan Foto: Andre Kristo, 2026.