Bawaslu Landak Bahas Pengawasan Verfak bersama KPU dan Parpol
|
Ngabang. Bawaslu Landak laksanakan Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Landak (26/10/2022). Hadir sebagai peserta kegiatan adalah 8 (delapan) Partai Politik calon peserta pemilu 2024 seperti HANURA, PKN, PERINDO, UMMAT, GARUDA, PSI, BURUH, dan PBB. sedangkan Bawaslu Landak dan KPU Landak selaku narasumber dalam kegiatan.
\nKetua Bawaslu Landak Petrus K menyampaikan bahwa momentum kegiatan ini dengan kehadiran KPU dan Parpol kita bisa membahas teknis-teknis verfak di lapangan. Tujuannya agar kita memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual.
\nDalam paparan meterinya Yakobus Ketua KPU Landak menyampaikan bahwa verifikasi inikan dilakukan untuk membuktikan keabsahan atau kebenaran terkait dokumen administratif yang telah disampaikan oleh parpol calon peserta pemilu. Terdapat 1.894 keanggotaan dari 8 parpol yang akan di faktual, tersebar di 155 desa dari 156 desa yang ada di Kabupaten Landak. Artinya hanya ada 1 (satu) desa saja yang tidak ada sebaran keanggotaan parpol tersebut. Saat ini KPU Landak telah melakukan verifikasi terhadap 462 keanggotaan. Kesulitan kita saat melakukan verifikasi faktual seperti sulit menemukan warga pada saat jam kerja, jadi masyarakat ada di rumah pada saat malam hari sehingga waktu kita menjadi terbatas dan cuaca saat ini juga sering hujan.
"