Bawaslu Landak Buka Posko Aduan Masyarakat Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai bagian dari upaya pengawasan dalam tahapan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyusunan data berjalan transparan, akurat, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
Theresia Masyono Mungaris, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Landak, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan pada proses pemutakhiran data. Posko ini disiapkan untuk menampung berbagai laporan atau masukan terkait keakuratan data pemilih yang beredar di masyarakat.
“Jika ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, atau menemukan warga negara yang tidak memenuhi syarat namun tercatat, silakan segera lapor ke posko aduan masyarakat,” jelas Theresia.
Menurutnya, keberadaan posko ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam perbaikan dan validasi data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara internal, namun juga mengajak publik untuk ikut mengawasi.
Adapun syarat-syarat menjadi pemilih yang dimaksud antara lain: telah berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, serta memiliki identitas kependudukan yang sah. Sementara yang termasuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) antara lain adalah yang sudah meninggal dunia, bukan warga negara Indonesia, atau sudah terdaftar jadi anggota TNI/POLRI.
Posko aduan masyarakat ini dapat diakses secara langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Landak. Selain itu, Bawaslu juga membuka jalur pelaporan tidak langsung melalui media komunikasi yang tersedia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan ketidaksesuaian data. Semua laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tutup Theresia.
Dengan hadirnya posko ini, Bawaslu berharap daftar pemilih di Kabupaten Landak dapat tersusun lebih baik dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Penulis dan Foto: A.Becker, 2025.