Bawaslu Landak Gelar Rapat Konsolidasi Pengawasan PDPB Tahun 2025
|
Ngabang, Humas Bawas Landak – Dalam rangka tahapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak melaksanakan rapat konsolidasi di ruang rapat Bawaslu Landak (22/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, yaitu Yovianus Jupriono Ikoniko selaku Anggota KPU Landak. Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak hadir Gustina Lili, Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.
Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Landak hadir Theresia Masyono Mungaris dan Lomon, Anggota Bawaslu Landak.
Dalam rapat tersebut, dibahas diantaranya berbagai aspek teknis dan strategis terkait proses pemutakhiran daftar pemilih, termasuk mekanisme koordinasi antarinstansi dalam memastikan validitas data kependudukan serta langkah-langkah tindak lanjut hasil pengawasan di lapangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis, dan Foto: A. Becker, 2025 (sebagai laporan).