Bawaslu Landak Gelar Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Pemilu bersama KPU & Disdukcapil Landak
|
Ngabang. Guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Landak lakukan Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten Landak dan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Landak. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Landak (18/10/2022). Hadir sebagai peserta dalam kegiatan rapat ini adalah Partai Politik, Kepala Desa di wilayah sekitaran Ngabang, dan Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP).
\nKegiatan Rakor dibuka secara langsung oleh Mohammad selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Dalam sambutannya Mohammad menyampaikan bahwa Bawaslu Kalimantan Barat hadir dalam kegiatan ini tentunya untuk memberikan arahan serta bimbingan dalam setiap pelaksanaan kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota. Terutama dalam waktu yang padat seperti hari ini, selain melaksanakan kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Landak harus melakukan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual dan mengumumkan hasil seleksi Panwaslu Kecamatan. 4 (empat) hal yang menjadi wajib bagi penyelenggara dan peserta pemilu yaitu Kepastian Hukum, tidak boleh multi tafsir terhadap regulasi, prosedur dan ketentuan harus bisa terlaksana dan aturan tidak boleh tumpang tindih. Maka melalui kegiatan ini kami mengajak para pihak terkait untuk menyamakan persepsi terhadap proses, prosedur dan regulasi yang ada ungkap Mohammad.
\nPetrus Kanisius selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Landak menyampaikan dalam sambutannya bahwa melalui pelaksanaan kegiatan ini, kita mau menciptakan jembatan jembatan kerjasama bukan malah membuat tembok pemisah. Harapan kami, dengan pelaksanaan kegiatan yang Bawaslu Landak laksanakan bisa mensosialisasikan keberadaan lembaga kami. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Landak Theresia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini, agar pemahaman tentang aturan bisa dipahami secara bersama dan menyeluruh. Sehingga kedepan potensi-potensi pelanggaran dapat kita minimalisir bahkan tidak ada pelanggaran.
"