Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Landak Gelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Landak Gelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
\n

Ngabang, Bawaslu Landak gelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Sidang Adjudikasi dilakukan secara maraton sejak pagi hingga sore (7/10/2022) dimulai dari Sidang Pembacaan Permohonan Pemohon - Sidang Jawaban Termohon - Sidang Pemeriksaan Bukti & Saksi hingga terakhir Sidang Pembacaan Putusan. Kegiatan simulasi sidang adjudikasi ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi pemilu tahun 2024 ungkap Hawad selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalbar.

\n\n\n\n

Hadir dalam sidang ini beberapa Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar seperti Bawaslu Sanggau, Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya dan Kota Pontianak. Anggota Bawaslu Landak Bonifasius yang ditunjuk sebagai salah satu majelis sidang mengungkapkan bahwa melalui kegiatan simulasi sidang adjudikasi ini kami merasakan manfaat yang luar biasa sebagai bekal jika kedepan terdapat sengketa pemilu di Landak.

\n\n\n\n

Kegiatan sidang dilakukan di ruang sidang Bawaslu Landak serta diikuti secara daring via zoom oleh peserta dari Kabupaten/Kota se Kalbar. Sebagai evaluasi kegiatan Hawad menekankan kepada jajaran Bawaslu bahwa akan banyak kemungkinan yang terjadi diluar simulasi ini, sehingga perlu terus mengembangkan diri dalam keahlian serta pengetahuan tentang kepemiluan.

\n