Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Landak Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Penanganan Pelanggaran dan Pengelolaan Data di Singkawang

Dokumentasi kegiatan rakor PP DATIN di Singkawang (08/10/2025)

Dokumentasi kegiatan rakor PP DATIN di Singkawang (08/10/2025)

Singkawang, Humas Bawas Landak — Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Sistem dan Pengelolaan Data di Lingkungan Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan bagi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Singkawang pada Selasa (08/10/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta konsistensi dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

Dari Bawaslu Kabupaten Landak, kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Moh. Murtado. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai tata kelola data pelanggaran, sistem dokumentasi, serta mekanisme pelaporan yang terintegrasi dengan sistem informasi Bawaslu.

Menurut Moh. Murtado, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antar divisi serta memastikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola data dan menangani dugaan pelanggaran pemilu.

“Melalui rakor ini, kami memperoleh pembaruan dan penyegaran mengenai tata kelola data pelanggaran serta pemanfaatan sistem informasi Bawaslu. Hal ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kerja pengawasan,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi dan penyamaan persepsi antar divisi dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks, seiring perkembangan teknologi dan dinamika sosial politik di daerah.

Bawaslu Landak berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya pengawas Pemilu, guna mewujudkan pengawasan yang efektif, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Landak.

Penulis,  dan Foto: A. Becker, 2025.

Tag
Berita