Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Landak Koordinasi dengan KPU Landak soal Pemuktakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Dokumentasi koordinasi ke KPU Landak terkait pemuktakhiran data partai politik berkelanjutan (19/11/2025).

Dokumentasi koordinasi ke KPU Landak terkait pemuktakhiran data partai politik berkelanjutan (19/11/2025).

Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak melakukan koordinasi resmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak berkaitan dengan pemuktakhiran data partai politik berkelanjutan. Pertemuan tersebut digelar di sekretariat KPU Landak dan diwakili oleh Lomon, Anggota Bawaslu Landak dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Menurut Lomon, koordinasi itu bagian dari fungsi pengawasan regulatif Bawaslu untuk memastikan bahwa pembaruan data parpol berjalan transparan dan sesuai peraturan. Dia menyampaikan pentingnya data kepengurusan, keanggotaan, dan kantor partai politik diperbarui secara berkala agar tercermin kondisi yang sebenarnya.

Sementara itu, pihak KPU Landak menyambut baik inisiatif Bawaslu. Koordinator teknis KPU menjelaskan bahwa pemuktakhiran data parpol akan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sesuai pedoman teknis yang berlaku. Dia menambahkan bahwa KPU siap memfasilitasi akses bagi Bawaslu, agar lembaga pengawas dapat melakukan verifikasi dan pengawasan administrasi partai secara efektif.

Koordinasi ini juga didasari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang mekanisme pemutakhiran data parpol berkelanjutan melalui SIPOL. Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu dan KPU setuju untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka menjaga integritas data partai politik.

Dari sisi KPU, pembaruan data partai politik dianggap penting untuk menjaga validitas data parpol sebagai dasar dalam pelaksanaan Pemilu. Sedangkan Bawaslu menekankan bahwa pengawasan aktif dari awal proses sangat krusial agar tidak terjadi penyimpangan administratif yang bisa memengaruhi keadilan kontestasi politik.

Dengan koordinasi ini, kedua lembaga berharap data parpol di Kabupaten Landak akan selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, seiring persiapan tahapan pemilu mendatang.

Penulis dan Foto: A. Becker, & Agant, 2025.

Tag
Berita