Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Landak Lakukan Koordinasi Terkait Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Banying

Lomon (kanan) melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Banying, Kecamatan Sengah Temila, Erik Burarak (kiri), pada Selasa (22/10/2025).

Lomon (kanan) melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Banying, Kecamatan Sengah Temila, Erik Burarak (kiri), pada Selasa (22/10/2025).

Sengah Temila, Humas Bawas Landak – Dalam rangka melaksanakan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak terus melakukan langkah-langkah pengawasan yang bersifat koordinatif. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh Lomon, yang melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Banying, Kecamatan Sengah Temila, Erik Burarak, pada Selasa (22/10/2025).

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Banying tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait data pemilih di wilayah desa, termasuk verifikasi terhadap data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data TMS meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data pemilih yang tidak memenuhi kriteria sebagai pemilih.

Lomon menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa merupakan salah satu bentuk kerja pengawasan yang efektif, karena pemerintah desa memiliki data kependudukan yang paling aktual di tingkat lokal.

“Kami perlu memastikan bahwa data pemilih di setiap desa benar-benar valid dan diperbarui secara berkelanjutan. Melalui koordinasi seperti ini, kami bisa mengidentifikasi data TMS secara lebih cepat dan akurat,” ujar Lomon.

Sementara itu, Kepala Desa Banying, Erik Burarak, menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Landak. Ia menilai bahwa kerja sama semacam ini sangat penting untuk menjaga integritas data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang.

“Pemerintah desa siap memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan agar proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan lancar. Kami ingin memastikan bahwa warga yang berhak memilih benar-benar tercatat,” ungkap Erik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Landak berharap pengawasan PDPB dapat berjalan lebih efektif serta mendorong partisipasi aktif pemerintah desa dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan Pemilu yang transparan, inklusif, dan akuntabel.

Penulis dan Foto: A. Becker, 2025.

Editor: eLemen

Tag
Berita