Bawaslu Landak Libatkan Stakeholder terkait Finalisasi Data IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) tahun 2024
|
Ngabang. Bawaslu Landak undang Stakeholder terkait penyusunan akhir data IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) di Kantor Bawaslu Landak (24/11/2022). Hadir dalam rapat validasi dan finalisasi pengisian data IKP adalah KPU Landak, Kejaksaan Negeri Landak, Kesbangpol, BPBD, BIN Daerah Landak dan Perwakilan Media. Tujuan penyusunan IKP adalah 1. Pemetaan Kerawanan; 2. Alat Proyeksi dan Deteksi Dini; dan 3. Basis untuk program pencegahan dan pengawasan ungkap Petrus K Ketua Bawaslu Landak.
\nNiko Anggota Bawaslu Landak yang yang bertanggung jawab dalam penyusunan IKP ini, mengungkapkan bahwa proses pengumpulan data sudah kita lakukan dengan menyurati stakeholder terkait pada tanggal 14/11/2022. Data-data tersebut terkumpul pada tanggal 18/11/2022, kemudian kami melakukan sinkronisasi data yang diperoleh. Hari ini kami, mengundang stakeholder sebagai bentuk koreksi atau klarifikasi agar data yang akan disampaikan ke Bawaslu RI ini dapat dipertanggungjawabkan kemudian. Terdapat 61 indikator pertanyaan yang harus dijawab, kemudian ada 10 indikator yang peristiwanya pernah terjadi dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah di wilayah Kabupaten Landak tutupnya. Selanjutnya setelah dilakukan validasi dan finalisasi data IKP, Bawaslu Landak akan mengirimkan jawaban IKP tersebut hingga tanggal 26/11/2022 kedepan.
"