Bawaslu Landak Raih Predikat Badan Publik INFORMATIF
|
Pontianak. Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Barat menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2022. Hadir dalam malam penganugerahan ini perwakilan dari Gubernur Kalbar yakni Asisten 3, undangan dari 176 Badan Publik, dan tamu undangan lainnya. Dari Bawaslu Kabupaten Landak hadir Bonifasius, Kordiv Hukum dan PS di Hotel Haris, Pontianak pada hari Jumat, (18/11/2022).
\nDalam kata sambutannya, ketua KIP Kalbar, M. Darusalam menyampaikan ada 4 (empat) indikator penilaian. "Kami dari KIP dalam penganugerahan ini memberikan empat indikator penilaian. Pertama, pengumuman keterbukaan informasi. Kedua, pelayanan informasi. Ketiga, pengelolaan dan pendokumentasian, dan keempat, komitment, " ungkap ketua KIP Kalbar.
\nBawaslu Landak dalam kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu, memperoleh penganugerahan dengan kualifikasi INFORMATIF. Zona Informatif ini naik satu tingkat dari tahun sebelumnya di zona Menuju Informatif. Harapannya, melalui kerja sama yang baik, kedepannya Bawaslu Landak semakin produktif dan berinovasi dalam hal keterbukaan informasi publik.
"