Bawaslu RI Launching Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Versi 3 (SIPS V.3)
|
Jakarta. Bawaslu Landak hadir dalam Launching Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Versi 3 (SIPS V.3). Launching SIPS dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dari 34 Provinsi serta seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat(10/11/2022).
\nAplikasi SIPS V.3 ini diluncurkan dalam rangka peningkatan aksesibilitas layanan penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui sistem informasi penyelesaian sengketa. "Pemohon dapat mengajukan sengketa proses Pemilu secara mudah dan cepat melalaui SIPS V.3 ini," tandas Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI.
\nDalam arahannya, Rahmat Bagja juga menekankan peran penting ketua dan anggota Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut launching aplikasi SIPS V.3 ini. "Tugas ketua maupun anggota Bawaslu baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota mulai saat ini adalah mensosialisasikan aplikasi SIPS V.3 ini kepada Partai Politik dan pemantau Pemilu," pesan Bagja.
"