Diskusi Online, PENEGAKAN HUKUM PEMILU DI MASA PANDEMI COVID-19"""
|
Undangan diskusi online yang diselenggarakan Visi Nusantara Maju Foundation tidak disia-siakan oleh Kordiv Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu Kabupaten Landak, Bonifasius. Hadir dalam diskusi tidak saja dari kalangan penyelenggara, tetapi juga dari kalangan akademisi dan pemerhati Pemilu yang jumlahnya lebih dari 200 peserta. Diskusi dilaksanakan pada hari Kamis, (30/04/2020).
\nTema sentral diskusi bertajuk, "PENEGAKAN HUKUM PEMILU DI MASA PANDEMI COVID-19".
\nSejumlah Narasumber dihadirkan, yaitu Yusfitriadi (Direktur DEEP Indonesia), Prof. Dr. Muhammad, S.I.P, M.Si (Ketua DKPP-RI), Abhan, SH, MH (Ketua BAWASLU-RI), dan Saan Mustofa, M.Si (Anggota Komisi II DPR-RI).
\nDiskusi berjalan lancar dan menghasilkan point-point penting terkait langkah kebijakan yang perlu dilakukan jika Pilkada Serentak dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19. Peserta sendiri diharapkan membangun opini obtimistis bahwa Pilkada serentak bisa dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Kendati demikian tetap diingatkan bahwa walaupun di masa Pandemi Covid-19, kualitas Pilkada baik proses maupun hasil yang dicapai diupayakan maksimal.
"