Lompat ke isi utama

Berita

Divisi SDMO & Diklat Sampaikan Laporan Akhir 2022

Divisi SDMO & Diklat Sampaikan Laporan Akhir 2022

Jakarta, Humas Bawaslu Landak - Bawaslu Kalbar bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi SDMO dan Diklat menyampaikan Laporan Akhir Divisi SDMO dan Diklat Tahun 2022, Laporan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dan Laporan Pembentukan Badan Adhoc. Penyampaian Laporan ini dilaksanakan sesuai jadwal yang dibuat oleh Bawaslu RI yang mana pelaksanaannya dilaksanakan di Gedung Bawaslu RI (03/02/2023).

\n

Dalam sambutannya Kepala Biro SDM dan Umum menyampaikan terkait laporan yang diserahkan ke Bawaslu RI, "harus tersedia di kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di simpan juga dalam bentuk soft file agar apabila sewaktu-waktu diminta mudah diperoleh".

\nKepala Biro SDM dan Umum juga memberi arahan bahwa, terkait wilayah pemekaran terutama pemekaran kecamatan. Bawaslu di kabupaten/kota harus mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat apakah kecamatan itu sudah benar-benar terbentuk, dan memastikan di kecamatan itu sudah dibentuk PPK nya karena tidak mungkin Panwaslucam terbentuk kalau tidak ada PPK nya.\n\n"Silahkan bersurat ke Bawaslu RI untuk kami rekap Pemekaran Kecamatan. Formasi seleksi PPK sepenuhnya kebijakan MenpanRB, Bawaslu RI hanya meneruskan". Pungkasnya. Tujuan dari Kegiatan ini untuk melaksanakan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi untuk menyampaikan Laporan ke Bawaslu RI secara berjenjang. (Kartika. S)"