Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi aktivitas kelembagaan bagi Bawaslu Kab/kota Non Pilkada 2020

Evaluasi aktivitas kelembagaan bagi Bawaslu Kab/kota Non Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Kabupaten Landak Tata, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengikuti Kegiatan Rapat di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda" Evaluasi Aktivitas Kelembagaan bagi Bawaslu Kab/Kota Non Pilkada 2020".

\n

Kegiatan Rapat membahas evaluasi kegiatan kelembagaan yang dilakukan oleh Bawaslu kab/kota yang tidak pilkada selama 6 bulan yg sudah dilaksanakan dan program 6 bulan kedepan apa-apa yang harus dilakukan untuk pengembangan kelembagaan, selain menjalankan Tugas dan Wewenang yg sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

\n

Peserta rapat terdiri dari 7 kabupaten/kota se-kalimantan Barat yang tidak melaksanakan Pilkada di tahun 2020, yaitu: Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Mempawah, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu Kota Sinkawang, Bawaslu Kota Pontianak dan Bawaslu Kabupaten Landak.Senin, 27/07/2020

"