Evaluasi aktivitas kelembagaan bagi Bawaslu Kab/kota Non Pilkada 2020
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Landak Tata, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengikuti Kegiatan Rapat di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda" Evaluasi Aktivitas Kelembagaan bagi Bawaslu Kab/Kota Non Pilkada 2020".
\nKegiatan Rapat membahas evaluasi kegiatan kelembagaan yang dilakukan oleh Bawaslu kab/kota yang tidak pilkada selama 6 bulan yg sudah dilaksanakan dan program 6 bulan kedepan apa-apa yang harus dilakukan untuk pengembangan kelembagaan, selain menjalankan Tugas dan Wewenang yg sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
\nPeserta rapat terdiri dari 7 kabupaten/kota se-kalimantan Barat yang tidak melaksanakan Pilkada di tahun 2020, yaitu: Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Mempawah, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu Kota Sinkawang, Bawaslu Kota Pontianak dan Bawaslu Kabupaten Landak.Senin, 27/07/2020
"