Lompat ke isi utama

Berita

Keterampilan Pencegahan Pelanggaran

Keterampilan Pencegahan Pelanggaran

Ketua dan segenap pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi. Topiknya adalah Penguatan SDM untuk Keterampilan Pencegahan Pelanggaran dan Penguatan Memahami Legal Skil Pencegahan Pelanggaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (14/04/2022).

\n

Narasumber pertama, Dr. Abdul Mukti Rouf, Wakil Rektor III, IAIN, Ptk mengetengahkan: penguatan kapasitas SDM Pengawas Pemilu, profesionalisme pengawas, sadar tupoksi dan integritas penyelenggara Pemilu.

\n

Narasumber kedua yakni, Prof. Dr. Kamarullah. Guru besar Untan ini menyampaikan hal-hal berikut; prinsip-prinsip Pemilu, instrumen kelembagaan penyelenggara Pemilu, substansi hukum Pemilu, potensi pelanggaran dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran.

\n

Kegiatan ini penting karena memberi wawasan dan penguatan serta keterampilan untuk pencegahan pelanggaran dalam Pemilu. "Ada dua tema penting dalam kegiatan ini. Pertama, penguatan SDM untuk keterampilan pencegahan pelanggaran. Kedua adalah perlunya memahami legal skill pencegahan pelanggaran. Sebagai pengawas harus punya konsep dan persiapan yang matang. Ketika tahapan dimulai kita tidak gagap tetapi siap," tegas SYF. Aryana Kaswamayana, Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Kalbar dalam arahannya.

"