Ketersediaan Daftar Informasi Publik
|
Kordiv Hukum, Humas, dan Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten Landak, Bonifasius, memimpin rapat internal hari Kamis, (21/10/2021). Rapat dihadiri oleh ketua, pimpinan, sekretariat dan jajarannya di lingkungan Bawaslu Kabupaten Landak.
\nAgenda rapat adalah Peningkatan dan Penguatan SDM dalam Fasilitasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Landak. Lebih spesifik lagi Bonifasius mengupas perihal Ketersediaan Daftar Informasi Publik dari internal kalangan semua divisi yang ada, khusus kegiatan tahun 2021.
\nKetersediaan Daftar Informasi Publik ini perlu, baik untuk kalangan internal sebagai laporan kegiatan. Hal yang lebih penting lagi adalah untuk konsumsi publik sebagai bahan informasi.
\nPada akhir paparannya, Kordiv Humas juga berharap agar para petugas PPID berkoordinasi dengan masing-masing Kordiv untuk menyampaikan data dan informasi kegiatan yang telah diolah yang akan dijadikan Daftar Informasi Publik (DIP).
"