Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawas Landak Lantik PAW Panwaslu Kecamatan

Ketua Bawas Landak Lantik PAW Panwaslu Kecamatan

Ngabang, Humas Bawaslu Kabupaten Landak - Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Melantik PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota Panwaslu Kecamatan Sebangki di Ruang Pertemuan Bawaslu Kabupaten Landak (15/09/2023).

\n

Bawaslu Landak melaksanakan acara pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sebangki, yang dilantik oleh Ketua Bawaslu Landak, Barto Agato Dirgo, S.H, yang di hadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Sebangki, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sebangki, Camat Sebangki (diwakili oleh Staf Kecamatan Sebangki), Rohaniwan, Serta Kesekretariatan di lingkungan Bawaslu Landak.

\n

Mursyid, S. H, merupakan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik, yang menggantikan Anggota Panwaslu Kecamatan Sebangki sebelumnya yang terpilih menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Moh. Murtado, S.H.

\n

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Landak menegaskan bahwa menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan tidak bisa berdiri sendiri, semuanya harus secara kolektif kolegia dalam mengambil setiap keputusan.

\n

Dirgo juga menambahkan yakni, setelah menandatangani fakta integritas, harus siap sebagai Panwaslu Kecamatan, dituntut mampu mengutamakan pekerjaan sebagai Panwaslu diatas kepentingan lainnya.

\n

"... Sesuai dengan fakta integritas yang saudara tandatangani, artinya saudara siap dan mampu sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan untuk mengutamakan kepentingan lembaga diatas kepentingan lainnya". Ucap Dirgo.

\n

Kegiatan pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan diakhiri dengan ucapan selamat dari semua hadirin yang ikut menyaksikan pelantikan ini dan foto bersama PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sebangki. (Ak)

"