Ketua Bawaslu Kabupaten Landak: Masuk kantor, wajib!
|
Dalam rapat internal Bawaslu Kabupaten Landak tetap menggunakan protokol kesehatan. "Kita wajib masuk kantor, karena kita sudah dibayar meski Kabupaten Landak tidak ada kegiatan Pilkada", demikian penegasan Ketua Bawaslu Kabupaten Landak saat memberi arahan dalam rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis, (06/08/2020).
\nRapat internal dihadiri oleh para pimpinan Bawaslu dan sekretariat beserta jajarannya dengan agenda; perkenalan para staf dengan tupoksinya pada Koordinator Sekretaris baru dan mekanisme distribusi sertifikat penyelenggara Pemilu tahun 2019.
\nSebelum memasuki agenda rapat, selain ketua juga pimpinan Bawaslu yang lain diberi kesempatan memberikan arahan. Hal ini sangat perlu dilakukan mengingat ada kesan jika tak ada kegiatan Pilkada maka tidàk dianggap urgen untuk masuk kantor dan bekerja. Justru dalam kondisi ini dituntut daya kreatifitas dan inovasi baik pimpinan maupun sekretariat beserta jajarannya.
\nSeusai perkenalan para staf dengan tupoksi masing-masing, agenda rapat diakhiri dengan pembahasan distribusi sertifikat penyelenggara Pemilu 2019. Penyerahan akan dilakukan di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak kepada utusan Panwas Kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Landak. Tentang waktu penyerahan masih menunggu arahan dari Provinsi.
\n\n\n
\n"