Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Landak Sampaikan Arahan dalam Kegiatan P2P Zona 2

Dokumentasi kegiatan P2P daring zona 2 Bawaslu Kabupaten Landak (06/11/2025)

Dokumentasi kegiatan P2P daring zona 2 Bawaslu Kabupaten Landak (06/11/2025)

Ngabang, Humas Bawas Landak — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Zona 2 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh peserta P2P dari tiga kabupaten, yaitu Landak, Sanggau, dan Sekadau (06/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Landak turut menyampaikan arahan kepada peserta P2P Kabupaten Landak, sekaligus menjadi mentor. Arahan yang disampaikan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keadilan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Landak menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui pendidikan pengawas partisipatif ini, diharapkan akan lahir para penggerak demokrasi yang berintegritas dan berkomitmen menjaga marwah Pemilu.

Kegiatan P2P Zona 2 ini menghadirkan Prof. Muhammad, S.IP., M.Si. sebagai narasumber utama, yang membawakan materi bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan partisipasi publik sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pengawasan Pemilu yang efektif dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Landak berkomitmen terus memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif di tingkat lokal dan memperluas jejaring pengawas berbasis masyarakat sebagai wujud nyata pengawasan demokratis menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Penulis, dan Foto: A. Becker, 2025 (sebagai laporan).

Tag
Berita