Konsultasi Pengawasan Perbatasan Wilayah Pilkada
|
Ketua, Kordiv Hukum, Korsek dan Bendahara Bawaslu Kabupaten Landak melakukan Konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat di ruang tamu Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (19/09/2020).
\nKonsultasi ini diterima langsung oleh Kasubag Hukum, Victorianus Edven, S.H dan Nasori, S.H.,M.H selaku Kasek Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Inti dari konsultasi adalah membahas langkah-langkah strategis terkait Pengawasan Wilayah Perbatasan dengan Kabupaten yang melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
\nSelain payung hukum yang jelas berkaitaan dengaƱ pengawasan, juga akan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) tingkat Kabupaten dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Dengan hasil konsultasi ini, Bawaslu Kabupaten Landak siap melakukan Pengawasan di Kecamatan Banyuke Hulu yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.
\n\n\n
\n"