Lompat ke isi utama

Berita

KPU Landak Tetapkan DPT Pemilihan 2024, Bawas Landak Mengawasi

Dokumentasi Penerimaan BA

Dari kiri (Tarmizi, Helena, Lisanto, Murtado, Musa, dan Niko), dokumentasi penyerahan BA Penetapan DPT Pemilihan 2024.

Ngabang, Humas Bawas Landak - Pada Kamis, (19/09/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Hanura Ngabang dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten Landak, Moh. Murtado, beserta jajaran stakeholder Pemerintahan Kabupaten Landak.

Dalam rapat yang dipimpin oleh KPU Landak, sejumlah pihak penting lainnya juga hadir, di antaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Landak, personel TNI, dan Polri, serta awak media. Kehadiran berbagai lembaga ini menunjukkan keseriusan dan kesiapan penyelenggara Pemilu dalam memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Pilkada 2024, di mana penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi salah satu langkah krusial. Dalam sesi ini, KPU Landak menyampaikan hasil rekapitulasi yang telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi. Penetapan DPT menjadi dasar utama dalam menentukan jumlah pemilih yang berhak memberikan suaranya pada Pilkada 2024, November mendatang.

Berdasarkan Berita Acara KPU Landak Nomor 243/PL.02.1-BA/6108/2024, total jumlah pemilih di Kabupaten Landak yang ditetapkan untuk Pemilihan 2024 mencapai 284.631 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 149.915, sementara pemilih perempuan berjumlah 134.716. Selain itu, KPU juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Landak sebanyak 1.003 TPS, tersebar di 156 desa yang ada di 13 kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Murtado, Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses Pemilihan 2024 ini, mulai dari penetapan DPT hingga pelaksanaan pemungutan suara. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus bersinergi dengan KPU dan aparat terkait untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan lancar, transparan, dan bebas dari kecurangan.

Dengan penetapan DPT ini, Kabupaten Landak siap untuk menyongsong Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Landak 2024. Diharapkan, sinergi antara KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta jajaran pemerintah daerah dapat memberikan kepastian bahwa proses demokrasi di Kabupaten Landak berlangsung dengan baik dan kondusif, serta hak pilih masyarakat terjamin sepenuhnya.

Penulis, & foto : A. Becker, dokumentasi Bawas Landak, 2024.

Tag
Berita