Kunjungan Agnesia Ermi Bahas Pengawasan Pemuktakhiran Data Parpol di Landak
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Agnesia Ermi, melakukan kunjungan monitoring dan penguatan kelembagaan ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak. Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan hasil koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan berdasarkan SE Nomor 41 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan data partai politik berkelanjutan yang sebelumnya dilaksanakan Bawaslu Landak di KPU Kabupaten Landak pada 19 November 2025.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Landak menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Landak telah menerima penyampaian hasil pemutakhiran data parpol semester I yang berlangsung sejak Januari hingga 30 Juni 2025. Hasil verifikasi dan penetapan data dilakukan pada 1 Juli 2025. Data berisi jadwal pemutakhiran parpol, kepengurusan parpol, keanggotan parpol dan lain-lain yang selanjutnya dituangkan dalam LHP (21/11/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Dirgo, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan regulatif.
“Kami memastikan seluruh proses pemutakhiran data parpol berlangsung sesuai ketentuan. Informasi yang kami peroleh dari KPU menjadi dasar penting bagi penguatan pengawasan pada semester berikutnya,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Landak, Lomon, yang memimpin koordinasi ke KPU Landak, turut memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan pengawasan.
“Kami mendapatkan informasi langsung mengenai alur verifikasi dan kendala teknis, termasuk akses SIPOL yang hanya tersedia pada hari Kamis dan Jumat. Hal ini menjadi catatan kami dalam mendorong perbaikan tata kelola pemutakhiran data,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, Agnesia Ermi memberikan apresiasi atas langkah proaktif Bawaslu Landak. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam pengawasan data parpol secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran data parpol merupakan fondasi awal bagi tertib administrasi kepemiluan. Kami mengapresiasi Bawaslu Landak yang terus membangun komunikasi dengan KPU serta memastikan setiap proses diawasi dengan benar,” ucapnya.
Kunjungan ini juga membahas kesiapan Bawaslu Landak dalam mengawal pemutakhiran data parpol semester II yang berlangsung dari Juli hingga Desember 2025. Ketua Bawaslu Landak menegaskan komitmen lembaga dalam pengawasan ke depan.
“Kami siap memastikan setiap tahapan berjalan akuntabel dan transparan, sesuai prinsip pengawasan berintegritas,” katanya.
Kunjungan monitoring ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan kelembagaan yang dilakukan Bawaslu Provinsi untuk memastikan kualitas pengawasan di kabupaten/kota tetap konsisten, profesional, dan sesuai standar penyelenggaraan pemilu.
Penulis, & Foto: A. Becker, & Hr. 2025
Editor: eLemen.