Menghadiri Rakor Tim Terpadu Penyusunan RAD 2022
|
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Kabupaten Landak, Theresia MS Ursus menghadiri Rakor yang diinisiasi oleh Dinas Kesbangpol Kabupaten Landak.
\nTempat Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Landak Tahun 2022 ini di aula Dinas PUPR, Jln. Pangeran Cinata, Ngabang pada hari Kamis, (11/08/2022).
\nAgenda Rakor adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) tim terpadu penanganan Konflik sosial. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Albertus dan Devi Mulianti, SE, Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar.
\nTujuan dari kegiatan ini adalah agar pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2024 berjalan aman dan tertib.
\nSelain itu perku menganalisa setiap potensi gejolak konflik sosial jika ada diharapkan dapat diantisipasi lebih dini. Akhirnya, perlu menyamakan suatu pandanagan untuk kondisi yang aman.
"