Menghadiri Undangan FGD Peluncuran Buku
|
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak melalui daring menghadiri FGD Peluncuran Buku "Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020". Kegiatan ini diadakan di kantor Bawaslu RI Jakarta pada hari Kamis, (26/08/2021).
\nDalam paparannya, penulis buku Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan dua alasan buku setebal 190 halaman itu dibuat. Alasan pertama, sebagai literasi hukum pemilihan (Pilkada). "Baik terkait dengan pelanggaran administrasi, pidana pemilihan kemudian pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya. Tetapi di dalam buku ini, kami membatasi hanya dua hal, yaitu tindak pidana pemilihan dan juga pelanggaran administrasi," kata Anggota Bawaslu RI ini.
\nAlasan kedua, sebagai bentuk advokasi kebijakan. "Karena buku ini kami susun berdasarkan hasil-hasil penanganan pelanggaran dan bagaimana problematika yang kami rasakan dengan keberadaan regulasi yang akan digunakan kembali pada pelaksanaan pemilihan tahun 2024," ujar Dewi.
\nDisesi akhir FGD, diinformasikan bahwa peluncuran buku "Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020" dipandu oleh presenter Anya Dwinov, dibuka oleh Ketua Bawaslu, Abhan dan dihadiri secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
\n\n\n
\n"