Mengikuti Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi dan Faktual
|
Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Landak menghadiri undangan rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu RI. Undangan yang hadir meliputi seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia pada hari Senin, (08/08/2022).
\nTopik yang ditampilkan dalam rapat melalui daring ini adalah "Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi dan Faktual Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Potensi Pelanggarannya."
\nPembicara utama dalam rakor dari Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu. Materinya adalah Teknis Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.
\nDalam arahannya anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, SH menegaskan bahwa walaupun wewenang yang diberikan pengawasan pedaftaran administrasi melalui akun Sipol tapi dimungkinkan untuk mendeteksi potensi dini akan adanya pelanggaran.
\nLebih jauh anggota Bawaslu periode 2022 sampai 2027 ini menekankan bahwa kerja pengawasan adalah kegiatan kelembagaan. "Dalam prinsip kolektif kolegialitas kerja pengawasan melekat pada semua anggota Bawaslu. Untuk itu perlu memiliki mind set bahwa pengawasan adalah kerja kelembagaan bukan kegiatan divisi. Ini penting untuk penguatan kelembagaan," tegas Totok.
\n\n\n
\n"