Mengikuti Sosialisasi SIPS
|
Bawaslu Provinsi Kalbar kembali mengadakan kegiatan melalui daring. Topik kali ini adalah Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Hadir undangan zoom meeting ini meliputi para pimpinan dan secara khusus para staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Sebagai tuan rumah kegiatan ini dipercayakan kepada Bawaslu Kabupaten Landak, pada hari Senin (29/11/2021).
\nNarasumber untuk sosialisasi SIPS ini yakni Ria Rohani, Staf Bawaslu Kabupaten Bengkayang. Materi yang dipaparkan oleh Ria meliputi: Pemanfaatan SIPS, Waktu Pengajuan dan Perbaikan Dokumen Permohonan Penyelesaian Sengketa, Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu, dan Mekanisme Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa melalui SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) usai pemaparan materi oleh Narasumber dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi yang di pandu oleh Esteria, SH. staf Bawaslu Kabupaten Landak.
\nSosialisasi SIPS diadakan dalam upaya peningkatan kapasitas SDM para staf Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal penggunaan sistem informasi ini dalam Pemilu serentak 2024. Diinformasikan bahwa kegiatan penggunaan SIPS ini selain melalui teori dan paparan materi juga ada kegiatan daring lainnya yakni simulasi atau praktek penggunaan sistem informasi ini. Maka hasilnya akan maksimal.
\n\n\n
\n"