Mengikuti Webinar Mediasi Penyelesaian Sengketa
|
Ketua, para pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak, juga staf sekretariat mengikuti Webinar yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalbar. Webinar ini mengambil tema: Mediasi, Pilihan Penyelesaian Sengketa, pada hari Kamis, (19/08/2021).
\nHadir sebagai narasumber, Dr. Purwanto, S.H., M.Hum, dosen UPB Pontianak. Dalam paparannya, Purwanto menjabarkan pengertian dan proses pelaksanaan mediasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Intinya adalah mencari basis yang adil dan kesepakatan antar para pihak bagi kepentingan bersama.
\nSebagai pemantik diskusi, hadir Ruhermansyah, S.H, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak. Ditambahkan oleh Ruhermansyah bahwa ada limid waktu dalam mediasi penyelesaian sengketa Pemilu. "Diupayakan sebelum sampai ke ranah ajudikasi, mediasi perlu dilakukan guna mencapai kesepakatan oleh pihak-pihak yang bersangkutan secara adil," tambah Ruhermansyah, Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Kalbar ini.
\n\n\n
\n"