Lompat ke isi utama

Berita

NGABUBURIT PENGAWASAN: Theresia "Baremah bukan sekedar ritual adat".

Dokumentasi ngabuburit pengawasan (21/03/2025)

Theresia Masyono Mungaris, Anggota Bawaslu Landak (jendela kanan), sedang memberikan materi zoom Ngabuburit Pengawasan (21/03/2025).

Ngabang, Humas Bawas Landak - Dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat sore (21/03), Theresia Masyono Mungaris (Anggota Bawaslu Kabupaten Landak) menjadi salah satu narasumber kegiatan ini. Kegiatan yang mengangkat tema “Kearifan Lokal dalam Persepsi Pengawasan Pemilu” dengan menghadirkan materi menarik tentang Upacara Baremah dalam Menjaga Demokrasi oleh Theresia.

Dalam pemaparannya, Theresia menjelaskan bahwa Baremah adalah sebuah upacara adat yang khususnya dilakukan oleh masyarakat Dayak Kanayatn di Kabupaten Landak. Upacara ini merupakan bentuk adat yang dilaksanakan sebelum sebuah kegiatan besar berlangsung di suatu wilayah atau tempat atau acara yang mengundang keramaian. Pada konteks pemilu dan pemilihan, Baremah memiliki makna mendalam dalam menjaga komitmen bersama untuk menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.

“Masyarakat Dayak Kanayatn percaya bahwa jika Baremah sudah dilaksanakan, maka tidak ada yang boleh melanggar kesepakatan dalam kegiatan yang telah ditetapkan bersama, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu. Jika ada yang melanggar, mereka akan dikenakan sanksi adat,” ujar Theresia dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Baremah bukan sekadar ritual adat, tetapi juga memiliki nilai filosofis yang tinggi dalam membangun integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Konsep ini dapat dijadikan inspirasi dalam pengawasan Pemilu agar seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.

Peserta diskusi yang terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pengawas Pemilu, akademisi, memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan. Mereka sepakat bahwa kearifan lokal seperti Baremah dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Kita dapat mengambil pelajaran dari budaya Dayak Kanayatn bahwa pengawasan bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat,” kata salah satu peserta diskusi.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggali kearifan lokal sebagai bagian dari strategi pengawasan Pemilu yang lebih efektif. Diharapkan, dengan adanya pendekatan budaya dalam pengawasan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga demokrasi yang bermartabat dan bebas dari pelanggaran.

Dengan mengangkat kearifan lokal seperti Baremah, pengawasan Pemilu diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik, serta mampu menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas bagi seluruh masyarakat.

Penulis, dan foto: A. Becker, 2025.

Tag
Berita