Pelantikan & Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Landak menghadiri Acara Pelantikan & Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2020/2023, bertempat di Bawaslu Republik Indonesia, Senin (27/01).
\nPelantikan dilaksanakan guna untuk mengisi kekosongan jabatan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak. Bonifasius, S.Ag dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Landak Masa Jabatan 2020/2023 menggantikan Lomon, S.Sos yang sudah menjadi Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat.
\nDalam pelaksanaan Pelantikan Bawaslu Republik Indonesia mengundang Ketua dan Anggota Bawaslu beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak.
\n\n\n\n"