Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024
|
Ketua dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak untuk mengikuti peluncuran hari pemungutan suara Pemilu serentak Tahun 2024. Selain Bawaslu Kabupaten Landak, hadir juga undangan dari perwakilan Partai Politik, Dukcapil, Kesbangpol dan perwakilan Polres Landak pada hari Senin, 14 Februari 2022 di kantor KPU Kabupaten Landak.
\nDalam kata sambutannya, ketua KPU Kabupaten Landak, H. Yakobus, SE menjelaskan tujuan dari acara yang digelar. "Tujuan kegiatan peluncuran malam ini adalah dalam rangka menindak lanjuti SK KPU RI nomor 21 Tahun 2022 tentang hari pemungutan suara Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Untuk Pemilu Legislatif, Hari Pemungutan Suara dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024," terang Yakubus.
\nTujuan utama kegiatan peluncuran ini adalah agar para undangan dapat membantu mensosialisasikan hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 kepada masyarakat luas. Diharapkan semua masyarakat yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
\n\n\n
\n"