Lompat ke isi utama

Berita

Pemantapan Dalam Pengelolaan dn Layanana Informasi Publik

Pemantapan Dalam Pengelolaan dn Layanana Informasi Publik

Apel Pagi menjadi agenda rutin pada setiap Senin. Usai Apel Pagi, Senin (19/07/2021), Pimpinan dan Sekretariat beserta jajarannya melakukan rapat internal. Tema rapat kali ini adalah Pemantapan dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.

\n

Hadir sebagai pembawa materi, Bonifasius, anggota Bawaslu Kabupaten Landak Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi (Datin). Dalam memberikan materi, Bonifasius memaparkan perihal pengertian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kewajiban dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik dan wajib untuk menyampaikan daftar informasi publik dalam laman PPID.

\n

Sejauh ini Bawaslu Kabupaten Landak belum memiliki laman khusus untuk PPID. Informasi yang disajikan masih melekat dengan website. Untuk itu, Bonifasius mengharapkan dan akan mengupayakan agar PPID memiliki laman tersendiri. Ini penting guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih baik dan mendukung program Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

"