Lompat ke isi utama

Berita

Pemantapan Pelatihan Penulisan Legal Opinion

Pemantapan Pelatihan Penulisan Legal Opinion

Hari ketiga berlangsungnya Zoom Meeting Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dengan topik: Pelatihan Penulisan Legal Opinion. Sasarannya adalah Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak, Kamis (17/06/2021).

\n

Rapat melalui daring ini menghadirkan narasumber dari Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi, S.E. Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang ini menuangkan langkah-langkah penulisan Legal Opinion (LO). Dimulai dengan mengidentifikasi fakta hukum dalam suatu permasalahan yang mencuat. Kemudian menginventarisir hukum yang menyangkut permasalahan, analisis dan bermuara pada kesimpulan dan rekomendasi.

\n

Untuk memberi gambaran yang konkrit terkait penulisan LO, Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Victorianus Edven, SH dengan memberi contoh sebuah tulisan soal pakain dinas harian di jajaran Bawaslu. "Intinya, pendapat hukum itu tidak cuma secara lisan disampaikan, tetapi harus tertulis. Ada hitam di atas putih," tegas pak Eed (sapaan akrapnya).

\n

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah, SH menyampaikan ucapan terima kasih karena terselenggaranya Program Divisi Hukum ini. Namun Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi ini meminta perlu ada out putnya. "Kita sudah memasuki hari ketiga melaksanakan daring terkait pelatihan penulisan LO ini. Namun yang lebih penting adalah out putnya dikemudian hari. Kita bisa mengeluarkan pendapat hukum, kendati pendapat yang disampaikan tidak mengikat namun dapat dijadikan rujukan untuk membuat kesimpulan atau rekonmendasi dari suatu keputusan yang diambil, " jelasnya.

\n

Memasuki closing statement, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Petrus Kanisius Ng, mengapresiasi zoom meeting ini. Dampaknya tentu terarah pada peran tanggungjawab khususnya pada Bawaslu Kabupaten Landak baik pimpinan maupun Sekretariat dan ajarannya dalam menyongsong pemilu mendatang. "Pelatihan penulisan legal opinion atau pendapat hukum ini berguna bagi semua pimpinan dan juga sekretariat sehingga meningkatkan kapasitas SDM untuk sipa memasuki tahapan Pemilu serentak Tahun 2024," harap Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Landak ini.

\n\n\n\n\n\n\n\n"