Pemantapan Sosialisasi SIPS
|
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa (PS) Pemilu Provinsi Kalimantan Barat, Edwad Sriyanto, mengadakan monitoring dan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Landak. Hadir dalam rapat yang diadakan segenap pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Landak pada Hari Jumat, (18/02/2022).
\nDalam rahannya, Hawad menjelaskan perlunya persiapan yang matang untuk memasuki tahapan Pemilu serentak 2024 yang diperkirakan bulan Juli 2022. Program kerja yang mendesak yakni sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Lebih lanjut dikatakan bahwa Partai Politik (Parpol) perlu mengetahui dan memahami aplikasi SIPS ini.
\nAnggota Bawaslu Provinsi Kalbar ini juga menekankan bahwa perlunya praktek atau simulasi terkait Penyelesaian Sengketa. "Kita sudah memegang palu. Sayang kalau palu yang kita pegang belum pernah diketok", ujarnya. Ia memberikan analogi supaya ilmu dan aturan yang ada perlu diterapkan. Ini berarti memerlukan kesiapan yang mantap untuk menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 nanti, khususnya dalam penerapan Penyelesaian Sengketa Pemilu.
"